Jumat, 05 Februari 2021

Definisi/Batasan Pengertian Seputar COVID 19 Menurut KMK NOMOR HK.01.07/MENKES/446/2020

1.Kasus Suspek
           Seseorang yang memiliki salah satu dari kriteria berikut:
  1. Orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) DAN pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal
  2. Orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA DAN pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable COVID-19. 
  3. Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit DAN tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
2. Kasus Probable
   Kasus suspek dengan ISPA Berat/ARDS/meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan               COVID-19 DAN belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR. 
3. Kasus Konfirmasi 
   Seseorang yang dinyatakan positif terinfeksi virus COVID-19 yang dibuktikan      dengan pemeriksaan laboratorium RT-PCR. Pemeriksaan laboratorium RT-PCR termasuk Tes Cepat Molekuler/TCM yang digunakan untuk pemeriksaan TB dan mesin PCR Program HIV AIDS dan PIMS yang digunakan untuk memeriksa Viral Load HIV Kasus konfirmasi dibagi menjadi 2: 
  1. Kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik)
  2.  Kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik) 
4. Komorbid/penyakit penyerta adalah suatu keadaan dimana pasien telah memiliki penyakit yang sudah diderita sebelumnya, bersifat kronik dan akan memperberat perjalanan penyakit COVID-19 nya. Komorbid/penyakit penyerta. Contoh komorbid/penyakit penyerta:
Diabetes Melitus (DM), Ginjal, ST Segment Elevation Myocardial Infarction (STEMI), Non-ST-segment Elevation Myocardial Infarction (NSTEMI), Hipertensi, Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK), Tuberculosis (TB), penyakit terkait geriatri, penyakit terkait Autoimun, dan Penyakit kronis lain yang diperberat oleh kondisi penyakit COVID-19.


5. Komplikasi adalah penyakit yang timbul akibat dari perawatan pasien COVID-19 yang tidak ada sebelumnya dan/atau merupakan perjalanan penyakitnya. Contoh komplikasi: Komplikasi akibat penggunaan ventilasi mekanik invasif (IMV) yang lama, ventilatorassociated pneumonia (VAP), tromboemboli vena, catheter-related bloodstream, stres ulcer dan pendarahan saluran pencernaan, kelemahan akibat perawatan di ICU, komplikasi lainnya selama perawatan pasien. 6. Co-insidens adalah suatu keadaan dimana terdapat 2 (dua) penyakit atau lebih yang terjadi dalam satu episode perawatan pelayanan COVID-19 secara bersamaan, tidak saling berhubungan, dan bukan merupakan penyakit kronis sebelumnya.

Total Tayangan Halaman

Kunjungan Bosqu

Populer Post