1.Kasus Suspek
Seseorang yang memiliki salah satu dari kriteria berikut:- Orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) DAN pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal
- Orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA DAN pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable COVID-19.
- Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit DAN tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
2. Kasus Probable
Kasus suspek dengan ISPA Berat/ARDS/meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan COVID-19 DAN belum ada hasil
pemeriksaan laboratorium RT-PCR.
3. Kasus Konfirmasi
Seseorang yang dinyatakan positif terinfeksi virus COVID-19 yang dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium RT-PCR. Pemeriksaan laboratorium RT-PCR termasuk Tes Cepat Molekuler/TCM yang digunakan untuk pemeriksaan TB dan mesin PCR Program HIV AIDS dan PIMS yang digunakan untuk memeriksa Viral Load HIV Kasus konfirmasi dibagi menjadi 2: - Kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik)
- Kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik)
4. Komorbid/penyakit penyerta adalah suatu keadaan dimana pasien
telah memiliki penyakit yang sudah diderita sebelumnya, bersifat
kronik dan akan memperberat perjalanan penyakit COVID-19 nya.
Komorbid/penyakit penyerta. Contoh komorbid/penyakit penyerta:
Diabetes Melitus (DM), Ginjal, ST Segment Elevation Myocardial
Infarction (STEMI), Non-ST-segment Elevation Myocardial Infarction
(NSTEMI), Hipertensi, Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK),
Tuberculosis (TB), penyakit terkait geriatri, penyakit terkait
Autoimun, dan Penyakit kronis lain yang diperberat oleh kondisi
penyakit COVID-19.
5. Komplikasi adalah penyakit yang timbul akibat dari perawatan pasien
COVID-19 yang tidak ada sebelumnya dan/atau merupakan
perjalanan penyakitnya. Contoh komplikasi: Komplikasi akibat
penggunaan ventilasi mekanik invasif (IMV) yang lama, ventilatorassociated pneumonia (VAP), tromboemboli vena, catheter-related
bloodstream, stres ulcer dan pendarahan saluran pencernaan,
kelemahan akibat perawatan di ICU, komplikasi lainnya selama
perawatan pasien.
6. Co-insidens adalah suatu keadaan dimana terdapat 2 (dua) penyakit
atau lebih yang terjadi dalam satu episode perawatan pelayanan
COVID-19 secara bersamaan, tidak saling berhubungan, dan bukan
merupakan penyakit kronis sebelumnya.