Kamis, 14 Mei 2015

ANGKA KREDIT BARU JABATAN FUNGSIONAL PERAWAT AHLI DAN KETRAMPILAN PERMENPAN NO 25 TAHUN 2014

Setelah sekian lama angka kredit perawat mengalami perubahan dengan diterbitkannya permenpan no 25 tahun 2014 tentang jabatan fungsional perawat dan angka kreditnya. Permenpan ini menggantikan peraturan tentang jabatan fungsional perawat no 094 tahun 2001. lama sekali ya perubahan ini. Apa yang beda dari permenpan baru ini? untuk kategori ketrampilan untuk perawat dengan pendidikan D3 pada peraturan lama jabatan fungsional perawat yaitu,
1. Perawat pelaksana pemula
2. Perawat pelaksana
3. Perawat pelaksana lanjutan
4. Perawat penyelia
          Pada peraturan baru nama jabatan fungsional perawat ketrampilan cuma ada 3 yaitu
1. Terampil
2. Mahir
3. Penyelia
 untuk perawat pelaksana pemula dihilangkan, karena pada petunjuk peraturannya dikatakan bahwa perawat dengan pendidikan SPK bisa melaksanakan tugas sebagai perawat terhitung sampai enam tahun setelah peraturan ditetapkan...berarti yang masih SPK sekolah lagi ya.....semangat!

 Ini penampakannya





              Untuk perawat dengan kategori  keahlian (S1 dan DIV) ,  pendidikanS1 harus profesi ners paling lambat 31 Desember 2018. yo yang masih S.Kep  doang...ambil profesi ya....sedangkan untuk perawat Diploma IV  harus lulus program penyetaraan  PPL. Nama jabatan fungsional  kategori keahlian bisa sampai perawat utama (yah kalo mampu hehehehehe). Pada peraturan lama untuk perawat ahli paling tinggi adalah perawat madya.

ini penampakannya

Unsur dan sub unsur rincian kegiatan keperawatan
               Dibandingkan dengan yang lama rincian kegiatan pada permenpan baru lebih rinci. Rincian ini juga mungkin bisa sebagai acuan bagi perawat yang akan menyusun SKP (Sasaran kinerja pegawai) perawat tahunan di unit kerja masing-masing



Demikian seputar permenpan baru semoga bermanfaat
LINK DOWNLOAD
Permenpan no 25 tahun 2014 tentang jabatan fungsional perawat dan angka kreditnya bisa unduh disini
 Rincian kegiatan  perawat ahli, unduh disini
Rincian kegiatan perawat terampil, unduh disini










17 komentar:

  1. Mas Indra, sudah adakah SKB/PKB Menkes & Ka. BKN ttg Juklak & Juknis JF Perawat? kalo sudah ada, dimana saya bisa download nggih?. terima kasih

    BalasHapus
  2. Sudah coba bikin, masyaAllah nilai angka kredit tiap butir kegiatannya tinggi tinggi sekali sampai puluhan kali lipat dari permenpan yang lama,kita kesulitan buatnya....mohon pencerahan

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tdk apa apa mas, mungkin jg perlu persamaan persepsi, yg dilihat sebenarnya kualitas ak ,isilah butir kegiatan sesuai kenyataan, di rekap surat penyataan memang besat dan di dupak unit pengusul apa adanya contoh di pengkajian individu bobot kredit misal 0,08. Selama 1 semester melakukan 100 kali jd ak 0,08x100=8 point, jika dilihat sdh cukup kan?yg berperan di dupak di kolom ak oleh tim penilai di downg grade nilainya di pengkj individu sebelah kiri nilai 8 tp di kolom sebelah kanan oleh tim tim penilai cuma disetujui misal hanya 0,25 point saja hasil akhir seluruh item jd tdk besar sesuai kebutuhan saja

      Hapus
    2. Jangan lupa logbook hrs ada sebagaibbukti kegiatan,fc sertfikat seminar, kta ppni dll,

      Hapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  4. Gimana ya cara bikin laporan harian nya

    BalasHapus
  5. sampai saat ini belum ada juknisnya ya...
    secara prinsip sdh bisa digunkanan dengan mengacu pada nilai bobot a AK yang ada. memang sangat besar.
    CATATAN :
    1. tindakan harus dilakukan se real mungkin dengan bukti yg hrs dipertgg jawabkan ttd atasan lgs.
    2. tindakan harus sesuia jenjang fungsionalnya**
    3. Nilai PAK diperoleh setelah melalui verifikasi dari TIM penilai

    BalasHapus
  6. sampai saat ini belum ada juknisnya ya...
    secara prinsip sdh bisa digunkanan dengan mengacu pada nilai bobot a AK yang ada. memang sangat besar.
    CATATAN :
    1. tindakan harus dilakukan se real mungkin dengan bukti yg hrs dipertgg jawabkan ttd atasan lgs.
    2. tindakan harus sesuia jenjang fungsionalnya**
    3. Nilai PAK diperoleh setelah melalui verifikasi dari TIM penilai

    BalasHapus
  7. Laporan harian diperoleh dari lookbook yang berisi daily activity, ASKEP, PKB9seminar dll)

    BalasHapus
  8. YUPS BENAR SKALI BANG ALI, HASIL KALI NYA TINGGI, MAKA JLH PASIEN JADI SEDIKIT, KLIATAN KURANG RASIONAL BRO, MOHON MASUKAN N SARAN, MKSH

    BalasHapus
  9. Peraturan baru ini, angka kreditnya lebih tinggi dari peraturan lama, jadi hasil kali nya juga tinggi, Gimana solusinya? Apa ada yang sudah berhasil membuatnya?

    BalasHapus
  10. MAS MOHON SHARE BLANKO DUPAK PERAWAT AHLINYA MAS, SOALNYA DI DAERAH SAYA BELUM ADA YG FUNGSIONAL PERAWAT AHLI. MKSH..EMAIL SAYA DIAN.RINA89@GMAIL.COM

    BalasHapus

Tinggalkan komentar yang membangun

Total Tayangan Halaman

Kunjungan Bosqu

Populer Post