Kamis, 24 September 2020

BUTIR KEGIATAN UNTUK ANGKA KREDIT PERAWAT BAGIAN PENGEMBANGAN PROFESI DAN PENUNJANG UNTUK JABATAN FUNGSIONAL PERAWAT KETERAMPILAN DAN KEAHLIAN

 Salam, sahabat sehat...

Selain melakukan kegiatan utama pelayanan keperawatan, perawat fungsional juga melakukan kegiatan untuk pengembangan profesi dan penunjang dengan jumlah maksimal 20% dari jumlah total angka kredit yang dibutuhkan. Dibawah ini merupakan uraian butir kegiatan pengembangan profesi dan penunjang


NO BUTIR KEGIATAN HASIL KERJA/OUTPUT ANGKA KREDIT PELAKSANA TUGAS JABATAN
SUB UNSUR :PENGEMBANGAN PROFESI
1 Memperoleh ijasah sesuai dengan bidang tugas Perawat Ijazah/Gelar 25% AK kenaikan pangkat Semua jenjang
2 Membuat karya tulis / karya ilmiah hasil penelitian / pengkajian /survei / evaluasi di bidang Pelayanan Keperawatan yang dipublikasikan :a. Dalam bentuk buku/majalah ilmiah internasional yang diterbitkan internasional yang terindek Jurnal/Buku 20 Semua jenjang
3 Membuat karya tulis / karya ilmiah hasil penelitian / pengkajian /survei / evaluasi di bidang Pelayanan Keperawatan yang dipublikasikan : b. dalam bentuk buku/majalah ilmiah internasional yang diterbitkan nasional Jurnal/Buku 12.5 Semua jenjang
4 Membuat karya tulis / karya ilmiah hasil penelitian / pengkajian /survei / evaluasi di bidang Pelayanan Keperawatan yang dipublikasikan : c. dalam bentuk buku/majalah ilmiah internasional yang diterbitkan dan diakui oleh organisasi profesi dan Instansi Pembina Jurnal/Buku/Naskah 6 Semua jenjang
5 Membuat karya tulis / karya ilmiah hasil penelitian / pengkajian /survei / evaluasi di bidang Pelayanan Keperawatan yang tidak dipublikasikan : dalam bentuk buku Buku 8 Semua jenjang
6 Membuat karya tulis / karya ilmiah hasil penelitian / pengkajian /survei / evaluasi di bidang Pelayanan Keperawatan yang tidak dipublikasikan : dalam bentuk makalah Makalah 4 Semua jenjang
7 Membuat karya tulis / karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang Pelayanan Keperawatan yang dipublikasikan:a. dalam bentuk buku/majalah ilmiah internasional yang diedarkan secara nasional Buku 8 Semua jenjang
8 Membuat karya tulis / karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang Pelayanan Keperawatan yang dipublikasikan:b. Dalam majalah ilmiah yang diakui oleh organisasi profesi dan Instansi Pembina Naskah 4 Semua jenjang
9 Membuat karya tulis / karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang Pelayanan Keperawatan yang tidak dipublikasikan: dalam bentuk buku Buku 7 Semua jenjang
10 Membuat karya tulis / karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang Pelayanan Keperawatan yang tidak dipublikasikan: dalam bentuk makalah Makalah 3.5 Semua jenjang
11 Menyampaikan prasaran berupa tinjauan,gagasan dan atau ulasan ilmiah dalam pertemuan ilmiah Naskah 2.5 Semua jenjang
12 Membuat artikel di bidang Pelayanan Keperawatan Artikel 2 Semua jenjang
13 Menerjemahkan / menyadur buku atau karya ilmiah di bidang Pelayanan Keperawatan yang dipublikasikan dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional Buku 7 Semua jenjang
14 Menerjemahkan / menyadur buku atau karya ilmiah di bidang Pelayanan Keperawatan yang dipublikasikan dalam majalah ilmiah yang diakui oleh organisasi profesi dan instansi pembina Naskah 3.5 Semua jenjang
15 Menerjemahkan / menyadur buku atau karya ilmiah di bidang Pelayanan Keperawatan yang tidak dipublikasikan : dalam bentuk buku Buku 3 Semua jenjang
16 Menerjemahkan / menyadur buku atau karya ilmiah di bidang Pelayanan Keperawatan yang tidak dipublikasikan : dalam bentuk makalah Makalah 1.5 Semua jenjang
17 Membuat buku standar/pedoman/ petunjuk pelaksanaan/ petunjuk teknis di bidang Pelayanan Keperawatan Buku 3 Semua jenjang
18 Pengembangan Kompetensi di bidang Pelayanan Keperawatan Pelatihan fungsional Sertifikat/Laporan 0.5 Semua jenjang
19 Seminar/lokakarya/konferensi/simposium/studi banding-lapangan Sertifikat/Laporan 3 Semua jenjang
Pelatihan teknis/magang di bidang Pelayanan Keperawatan dan memperoleh Sertifikat
20 Lamanya lebih dari 960 jam Sertifikat/Laporan 15 Semua Jenjang
21 Lamanya antara 641 - 960 jam Sertifikat/Laporan 9 Semua Jenjang
22 Lamanya antara 481 - 640 jam Sertifikat/Laporan 6 Semua Jenjang
23 Lamanya antara 161 - 480 jam Sertifikat/Laporan 3 Semua Jenjang
24 Lamanya antara 81 - 160 jam Sertifikat/Laporan 2 Semua Jenjang
25 Lamanya antara 30 - 80 jam Sertifikat/Laporan 1 Semua Jenjang
26 Lamanya kurang dari 30 jam Sertifikat/Laporan 0.5 Semua Jenjang
27 Lamanya kurang dari 10 jam Sertifikat/Laporan 0.5 Semua Jenjang
Pelatihan manajerial/sosial kulturaL terkait tugas Jabatan Fungsional Perawat dan memperoleh Sertifikat
28 Lamanya lebih dari 960 jam Sertifikat/Laporan 7.5 Semua Jenjang
29 Lamanya antara 641 - 960 jam Sertifikat/Laporan 4.5 Semua Jenjang
30 Lamanya antara 481 - 640 jam Sertifikat/Laporan 3 Semua Jenjang
31 Lamanya antara 161 - 480 jam Sertifikat/Laporan 1.5 Semua Jenjang
32 Lamanya antara 81 - 160 jam Sertifikat/Laporan 1 Semua Jenjang
33 Lamanya antara 30 - 80 jam Sertifikat/Laporan 0.5 Semua Jenjang
34 Lamanya kurang dari 30 jam Sertifikat/Laporan 0.25 Semua Jenjang
35 Maintain performance (pemeliharaan kinerja dan target kinerja) Sertifikat/Laporan 0.5 Semua Jenjang
36 Kunjungan kerja Sertifikat/Laporan 0.3 Semua jenjang
37 Melaksanakan kegiatan lain yang mendukung pengembangan profesi yang ditetapkan oleh Instansi Pembina di bidang pelayanan keperawatan Laporan 0.5 Semua jenjang
SUB UNSUR : PENUNJANG KEGIATAN ANALISIS DAN PELAYANAN KEPERAWATAN
38 Mengajar/ melatih / membimbing yang berkaitan dengan bidang Pelayanan Keperawatan Sertifikat/Laporan 0.4 Semua jenjang
39 Menjadi anggota Tim Penilai/Tim Uji Kompetensi Laporan 0.04 Semua jenjang
40 Melakukan kegiatan yang mendukung pelaksanaan tugas pelayanan keperawatan Laporan 0.04 Semua jenjang
41 Memperoleh penghargaan / tanda jasa Satya Lancana Karya Satya :30 (tiga puluh) tahun Piagam 3 Semua jenjang
42 Memperoleh penghargaan / tanda jasa Satya Lancana Karya Satya :20 (dua puluh) tahun Piagam 2 Semua jenjang
43 Memperoleh penghargaan / tanda jasa Satya Lancana Karya Satya :10 (sepuluh) tahun Piagam 1 Semua jenjang
44 Penghargaan/tanda jasa atas prestasi kerjanya a. Tingkat Internasional Sertifikat/Piagam 35% AK kenaikan pangkat Semua jenjang
45 Penghargaan/tanda jasa atas prestasi kerjanya b.Tingkat Nasional Sertifikat/Piagam 25% AK kenaikan pangkat Semua jenjang
46 Penghargaan/tanda jasa atas prestasi kerjanya c. Tingkat Provinsi Sertifikat/Piagam 15% AK kenaikan pangkat Semua jenjang
Perolehan Gelar Kesarjanaan Lainnya yang tidak sesuai dengan tugas bidang Jabatan Fungsional Perawat
Perawat Keterampilan:
47 a.Sarjana Muda/Diploma III Ijazah 4 Semua jenjang kategori keterampilan
48 b. Sarjana/Diploma IV Ijazah 5 Semua jenjang kategori keterampilan
Perawat Keahlian:
49 a.Doktor ( S-3 ) Ijazah 15 Semua jenjang kategori keahlian
50 b.Magister ( S-2 ) Ijazah 10 Semua jenjang kategori keahlian
51 c.Sarjana ( S-1 ) / Diploma IV Ijazah 5 Semua jenjang kategori keahlian

Salam, sahabat sehat...
Semoga bermanfaat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan komentar yang membangun

Total Tayangan Halaman

Kunjungan Bosqu

Populer Post